Pajak Motor Honda Vario 125 Tahun 2016

Rudi Soebiantoro

Pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan di Indonesia. Bagi Anda yang memiliki Honda Vario 125 tahun 2016, berikut adalah informasi mengenai besaran pajak yang perlu Anda ketahui:

  1. Besar Pajak: Pajak Vario 125 tahun 2016 adalah Rp 375.000 per tahun. Namun, perlu diingat bahwa faktor-faktor seperti tipe kendaraan, jenis mesin, dan tahun pembuatan dapat mempengaruhi besarnya pajak.

  2. Tipe Kendaraan: Ada beberapa tipe Honda Vario 125, dan masing-masing memiliki tarif pajak yang berbeda. Berikut adalah beberapa tipe Vario 125 beserta besaran pajak tahunan:

    • Vario 125 FI 11M2 AT (2016): Rp. 258.000
    • Vario 150 AT (2016): Rp. 276.000
    • Vario CBS ISS AT (2016): Rp. 262.000
  3. Daerah Tempat Tinggal: Biaya pajak juga dipengaruhi oleh daerah tempat Anda tinggal. Pastikan untuk memeriksa tarif pajak yang berlaku di wilayah Anda.

Ingatlah bahwa pajak motor Honda Vario 125 dapat berbeda setiap tahunnya, tergantung pada tahun pembuatan dan tarif pajak yang berlaku. Semakin lawas tahun kendaraan, semakin murah pajaknya. Jangan lupa untuk selalu membayar pajak tepat waktu agar kendaraan Anda tetap terdaftar secara sah! 🛵💨

BACA JUGA  Angsuran Vario 125: Cicilan Ringan untuk Memiliki Skuter Matic Terbaik

Baca Juga

Bagikan:

Ads - Before Footer