Sebagai salah satu skuter matik andalan Honda, Vario 125 selalu mendapat tempat istimewa di hati masyarakat Indonesia. Namun, selain mengurus perawatan rutin, pemilik Vario 125 juga wajib menunaikan kewajiban perpajakannya. Nah, buat kamu yang penasaran berapa pajak Vario 125 tahun 2019, berikut rincian lengkapnya!
Dasar Hukum Pengenaan Pajak
Pengenaan pajak kendaraan bermotor, termasuk Vario 125, diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan undang-undang tersebut, terdapat dua jenis pajak yang wajib dibayarkan, yaitu:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Merupakan pajak tahunan yang dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan.
- Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Merupakan pajak yang dikenakan saat terjadi peralihan kepemilikan kendaraan.
Rumus Perhitungan Pajak Vario 125 Tahun 2019
Perhitungan pajak Vario 125 tahun 2019 menggunakan rumus sebagai berikut:
PKB = NJKP x 2%
di mana:
- NJKP (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) adalah nilai jual kendaraan yang ditetapkan pemerintah daerah.
- 2% adalah tarif dasar PKB yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Adapun BBNKB dihitung berdasarkan rumus:
BBNKB = NJKP x 10%
Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKP) Vario 125 Tahun 2019
Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKP) Vario 125 tahun 2019 bervariasi tergantung tipe dan wilayah. Berikut rincian NJKP Vario 125 tahun 2019 di beberapa wilayah besar:
Tipe | DKI Jakarta | Jawa Barat | Jawa Timur |
---|---|---|---|
Vario 125 CBS | Rp 14.350.000 | Rp 13.950.000 | Rp 13.450.000 |
Vario 125 CBS-ISS | Rp 15.250.000 | Rp 14.850.000 | Rp 14.350.000 |
Vario 125 CBS-ISS SP | Rp 16.250.000 | Rp 15.850.000 | Rp 15.350.000 |
Vario 125 CBS-ISS Advance | Rp 17.250.000 | Rp 16.850.000 | Rp 16.350.000 |
Rincian Pajak Vario 125 Tahun 2019
Berdasarkan rumus dan NJKP di atas, berikut rincian pajak Vario 125 tahun 2019 di beberapa wilayah besar:
DKI Jakarta
Tipe | PKB | BBNKB |
---|---|---|
Vario 125 CBS | Rp 287.000 | Rp 1.435.000 |
Vario 125 CBS-ISS | Rp 305.000 | Rp 1.525.000 |
Vario 125 CBS-ISS SP | Rp 325.000 | Rp 1.625.000 |
Vario 125 CBS-ISS Advance | Rp 345.000 | Rp 1.725.000 |
Jawa Barat
Tipe | PKB | BBNKB |
---|---|---|
Vario 125 CBS | Rp 279.000 | Rp 1.395.000 |
Vario 125 CBS-ISS | Rp 297.000 | Rp 1.485.000 |
Vario 125 CBS-ISS SP | Rp 317.000 | Rp 1.585.000 |
Vario 125 CBS-ISS Advance | Rp 337.000 | Rp 1.685.000 |
Jawa Timur
Tipe | PKB | BBNKB |
---|---|---|
Vario 125 CBS | Rp 269.000 | Rp 1.345.000 |
Vario 125 CBS-ISS | Rp 287.000 | Rp 1.435.000 |
Vario 125 CBS-ISS SP | Rp 307.000 | Rp 1.535.000 |
Vario 125 CBS-ISS Advance | Rp 327.000 | Rp 1.635.000 |
Catatan Penting
- Pajak Vario 125 tahun 2019 yang tercantum di atas adalah jumlah minimal yang harus dibayarkan. Total pajak yang sebenarnya dapat lebih tinggi tergantung pada sanksi keterlambatan pembayaran.
- Pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan melalui Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) di wilayah masing-masing.
- Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti: STNK, BPKB, dan KTP asli.
- Bayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda.
Jadi, itulah rincian pajak Vario 125 tahun 2019 yang perlu kamu ketahui. Jangan lupa siapkan dompetmu dan penuhi kewajiban perpajakan agar kendaraanmu tetap legal di jalan raya.