Yuk, Balik Nama Motor Vario 150 Tahun 2018 dengan Lancar!

Rendra

Proses balik nama kendaraan bermotor adalah langkah penting untuk memperbarui kepemilikan kendaraan secara sah. Proses ini wajib dilakukan untuk menghindari sanksi atau masalah hukum di kemudian hari. Khusus bagi pemilik motor Vario 150 tahun 2018, berikut panduan lengkap mengenai biaya balik nama yang perlu Anda ketahui.

Dokumen yang Dibutuhkan

  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP pemilik baru dan fotokopi (bagi perorangan)
  • Akta pendirian dan perubahan perusahaan (bagi perusahaan)
  • Surat kuasa (jika diwakilkan)
  • Bukti pembelian kendaraan (faktur atau kuitansi)

Biaya Balik Nama Motor Vario 150 Tahun 2018

Biaya balik nama motor Vario 150 tahun 2018 terdiri dari beberapa komponen, antara lain:

  • Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 150.000
  • Biaya Administrasi Polri (STNK dan BPKB): Rp 120.000
  • Biaya Pelat Nomor: Rp 60.000
  • Biaya Jasa Samsat (perkiraan): Rp 150.000

Rincian Biaya Balik Nama

Komponen Biaya
PNBP Rp 150.000
Administrasi Polri (STNK) Rp 100.000
Administrasi Polri (BPKB) Rp 20.000
Pelat Nomor Rp 60.000
Jasa Samsat Rp 150.000
Total Rp 480.000

Langkah-Langkah Balik Nama Motor

Setelah melengkapi dokumen dan biaya yang diperlukan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Datangi kantor Samsat yang sesuai dengan domisili Anda.
  2. Ambil formulir balik nama dan isi dengan lengkap.
  3. Serahkan formulir beserta dokumen pendukung kepada petugas.
  4. Bayar biaya balik nama sesuai dengan rincian yang tertera.
  5. Petugas akan memproses balik nama kendaraan dan mengeluarkan STNK dan BPKB baru atas nama pemilik baru.
BACA JUGA  Panduan Lengkap Jalur Kabel Speedometer Vario 150 New: Mengembalikan Akurasi Pengukur Kecepatan

Tips Balik Nama Motor

  • Siapkan dokumen yang lengkap untuk menghindari kendala dalam proses balik nama.
  • Datang ke kantor Samsat saat jam kerja untuk pelayanan yang lebih optimal.
  • Siapkan uang tunai karena sebagian besar kantor Samsat belum menerima pembayaran elektronik.
  • Pastikan nama dan alamat pemilik baru sudah benar saat mengisi formulir.
  • Simpan baik-baik STNK dan BPKB baru sebagai bukti kepemilikan kendaraan yang sah.

Kesimpulan

Membalik nama motor Vario 150 tahun 2018 adalah proses wajib yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan. Dengan biaya yang relatif terjangkau, yaitu sekitar Rp 480.000, Anda dapat memperbarui kepemilikan kendaraan secara sah dan menghindari masalah hukum di kemudian hari. Proses balik nama yang mudah dan transparan membuat pemilik kendaraan dapat melakukan transaksi dengan aman dan nyaman.

Baca Juga

Bagikan:

Ads - Before Footer