Biaya Balik Nama Motor Vario 150 Tahun 2018: Panduan Lengkap dan Terbaru

Made Santika

Membeli motor bekas memang menjadi pilihan yang menarik bagi sebagian orang, terutama bagi mereka yang ingin memiliki kendaraan roda dua dengan harga yang lebih terjangkau. Namun, setelah melakukan transaksi pembelian, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan, salah satunya adalah balik nama motor. Proses balik nama ini diperlukan untuk mengganti kepemilikan kendaraan dari pemilik lama ke pemilik baru.

Dalam artikel ini, kami akan membahas secara detail mengenai biaya balik nama motor Vario 150 tahun 2018. Informasi yang kami sajikan merupakan data terbaru dan terpercaya, sehingga dapat menjadi panduan bagi Anda yang berencana untuk melakukan balik nama motor Vario 150 tahun 2018.

Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum melakukan balik nama motor, terdapat beberapa syarat dan dokumen yang perlu disiapkan, antara lain:

  • KTP asli pemilik baru
  • STNK asli
  • BPKB asli
  • Kuitansi atau bukti pembelian
  • Formulir balik nama kendaraan bermotor (bisa didapatkan di Samsat)

Prosedur Balik Nama Motor

Proses balik nama motor dapat dilakukan di kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) sesuai dengan wilayah domisili pemilik baru. Berikut adalah prosedur umum yang perlu diikuti:

  1. Siapkan semua syarat dan dokumen yang diperlukan.
  2. Datang ke kantor Samsat dan ambil nomor antrean.
  3. Serahkan dokumen yang sudah disiapkan ke petugas loket.
  4. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan kendaraan.
  5. Setelah verifikasi selesai, Anda akan diminta untuk mengisi formulir balik nama.
  6. Bayar biaya balik nama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  7. Petugas akan memproses balik nama motor.
  8. Anda akan menerima STNK dan BPKB baru dengan nama Anda sebagai pemilik.
BACA JUGA  Panjang Kabel Rem Belakang Vario 150

Biaya Balik Nama Motor Vario 150 Tahun 2018

Biaya balik nama motor Vario 150 tahun 2018 bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti wilayah domisili dan jenis kendaraan. Berikut adalah rincian biaya balik nama motor Vario 150 tahun 2018 secara umum:

  • Biaya PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak): Rp 100.000
  • Biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Rp 143.000
  • Biaya ADM (Administrasi): Rp 100.000
  • Biaya cek fisik kendaraan: Rp 25.000
  • Biaya materai: Rp 6.000

Total perkiraan biaya balik nama motor Vario 150 tahun 2018: Rp 374.000

Namun, perlu diketahui bahwa biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Tips Menghemat Biaya Balik Nama Motor

Terdapat beberapa tips yang dapat dilakukan untuk menghemat biaya balik nama motor, antara lain:

  • Lakukan balik nama di wilayah domisili Anda, karena biaya balik nama di luar wilayah domisili biasanya lebih mahal.
  • Manfaatkan keringanan biaya balik nama yang sering ditawarkan oleh pemerintah daerah pada momen-momen tertentu.
  • Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan secara lengkap untuk menghindari biaya tambahan akibat pengurusan dokumen yang tidak lengkap.

Kesimpulan

Balik nama motor Vario 150 tahun 2018 merupakan proses yang harus dilakukan untuk mengganti kepemilikan kendaraan dari pemilik lama ke pemilik baru. Biaya balik nama motor bervariasi tergantung pada beberapa faktor, tetapi rata-rata sekitar Rp 374.000. Dengan mengikuti prosedur dan menyiapkan dokumen yang diperlukan serta memanfaatkan tips penghematan biaya, Anda dapat menghemat pengeluaran untuk balik nama motor.

Baca Juga

Bagikan:

Ads - Before Footer