Pemilik motor Vario 125 tahun 2018 perlu mengetahui besaran pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan. Pajak ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap tahunnya untuk memastikan kendaraan tetap legal di jalan. Oleh karena itu, penting untuk memahami komponen dan cara menghitungnya.
Komponen Pajak Motor
Pajak motor terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Merupakan pajak yang dikenakan atas kepemilikan kendaraan bermotor. Besarnya PKB dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan tarif progresif berdasarkan wilayah dan jenis kendaraan.
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Merupakan kontribusi wajib untuk membiayai santunan korban kecelakaan lalu lintas jalan.
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Merupakan pajak yang dikenakan saat kendaraan berpindah kepemilikan.
Cara Menghitung Pajak Motor
Untuk menghitung pajak motor Vario 125 tahun 2018, Anda perlu mengetahui NJKB dan tarif progresif pajak kendaraan di wilayah Anda. Berikut langkah-langkahnya:
- Cari NJKB: Anda dapat menemukan NJKB motor Vario 125 tahun 2018 pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
- Tentukan Tarif Progresif: Tarif progresif pajak kendaraan bermotor berbeda-beda di setiap wilayah. Anda dapat mencarinya di situs resmi Samsat atau Badan Pendapatan Daerah setempat.
- Hitung PKB: PKB dihitung dengan rumus: PKB = NJKB x Tarif Progresif
- Hitung SWDKLLJ: Besarnya SWDKLLJ ditetapkan secara nasional, yaitu Rp35.000 per tahun.
- Hitung BBNKB: BBNKB tidak perlu dihitung jika tidak ada pergantian kepemilikan kendaraan.
- Jumlahkan Pajak: Total pajak motor = PKB + SWDKLLJ + BBNKB (jika ada)
Besaran Pajak Motor Vario 125 Tahun 2018
Berdasarkan data dari Bapenda beberapa wilayah, berikut estimasi besaran pajak motor Vario 125 tahun 2018:
Wilayah | NJKB (Rp) | Tarif Progresif (%) | PKB (Rp) | SWDKLLJ (Rp) | BBNKB (Rp) | Total Pajak (Rp) |
---|---|---|---|---|---|---|
Jakarta | 13.600.000 | 1,5% | 204.000 | 35.000 | – | 239.000 |
Bandung | 12.700.000 | 1,15% | 146.350 | 35.000 | – | 181.350 |
Surabaya | 13.100.000 | 1,25% | 163.750 | 35.000 | – | 198.750 |
Cara Pembayaran Pajak Motor
Pembayaran pajak motor dapat dilakukan melalui beberapa cara, antara lain:
- Samsat: Anda dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat dan melakukan pembayaran secara langsung.
- Samsat Online: Beberapa daerah menyediakan layanan pembayaran pajak motor secara online melalui situs resmi atau aplikasi.
- Indomaret: Anda dapat membayar pajak motor di Indomaret yang menyediakan layanan ini.
- Alfamart: Alfamart juga menyediakan layanan pembayaran pajak motor di beberapa cabangnya.
Konsekuensi Tidak Membayar Pajak Motor
Tidak membayar pajak motor akan berdampak buruk bagi pemilik kendaraan, di antaranya:
- Denda Keterlambatan: Anda akan dikenakan denda jika terlambat membayar pajak motor.
- Kendaraan Ditilang: Polisi dapat menilang kendaraan yang tidak memiliki Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) yang masih berlaku.
- Kendaraan Disita: Pada kasus tertentu, kendaraan dapat disita jika pemilik tidak membayar pajak dalam jangka waktu yang lama.
Oleh karena itu, sangat penting untuk membayar pajak motor tepat waktu untuk menghindari konsekuensi yang tidak diinginkan.