Tergiur dengan harga motor Vario 125 bekas yang murah? Hati-hati, bisa jadi motor yang Anda incar adalah motor bodong alias tidak memiliki surat-surat resmi. Walaupun menggiurkan, membawa motor bodong memiliki risiko hukum yang tinggi.
Apa Itu Motor Bodong?
Motor bodong adalah kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi, seperti STNK dan BPKB. Umumnya, motor bodong berasal dari hasil curian, penyelundupan, atau penggelapan.
Risiko Bawa Motor Bodong
Membawa motor bodong merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. Selain itu, ada beberapa risiko yang perlu Anda pertimbangkan:
- Denda dan Pencabutan SIM: Membawa motor bodong bisa dikenakan denda hingga Rp 50 juta dan pencabutan SIM.
- Penyitaan Kendaraan: Polisi berhak menyita motor bodong dan menjualnya untuk menutupi biaya pelanggaran.
- Kecelakaan Tanpa Perlindungan Asuransi: Motor bodong tidak bisa diasuransikan, sehingga jika terjadi kecelakaan, Anda tidak akan mendapat ganti rugi.
- Penggelapan: Jika motor bodong berasal dari hasil penggelapan, Anda dapat dituduh sebagai penadah dan dikenakan sanksi hukum.
Harga Motor Vario 125 Bodong
Harga motor Vario 125 bodong sangat bervariasi tergantung pada kondisi motor, umur, dan lokasi. Namun, secara umum, harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan motor Vario 125 resmi.
Menurut pantauan di beberapa pasar motor bekas, harga Vario 125 bodong tahun 2015-2017 berkisar antara Rp 8 juta hingga Rp 12 juta. Sementara itu, untuk Vario 125 bodong tahun 2018-2020, harganya sekitar Rp 12 juta hingga Rp 18 juta.
Harga tersebut tentu sangat menggiurkan bagi sebagian orang. Namun, perlu diingat bahwa biaya tersebut belum termasuk biaya perbaikan atau perawatan yang mungkin diperlukan di kemudian hari.
Tips Hindari Motor Bodong
Untuk menghindari terjerumus membeli motor bodong, berikut beberapa tips yang dapat Anda ikuti:
- Periksa Kelengkapan Dokumen: Pastikan motor memiliki STNK dan BPKB asli. Periksa keaslian dokumen dengan mengecek nomor rangka dan nomor mesin.
- Cek Fisik Motor: Perhatikan kondisi fisik motor dengan teliti. Motor bodong biasanya memiliki bekas-bekas pengelasan atau bekas perbaikan pada rangka dan mesin.
- Minta Bukti Pembelian: Tanyakan kepada penjual tentang bukti pembelian motor, seperti faktur atau kwitansi.
- Lakukan Cek Legalitas: Anda dapat melakukan cek legalitas kendaraan melalui aplikasi Samsat Digital atau dengan mendatangi Samsat terdekat.
- Gunakan Jasa Bengkel Resmi: Jika Anda tidak yakin dengan keaslian motor, gunakan jasa bengkel resmi untuk melakukan pengecekan.
Kesimpulan
Membeli motor Vario 125 bodong memang menggiurkan karena harganya yang murah. Namun, risiko yang terkait dengan hal ini sangat besar. Dari denda dan pencabutan SIM hingga penyitaan kendaraan dan penggelapan.
Oleh karena itu, sangat disarankan untuk menghindari membeli motor bodong dan hanya membeli motor resmi yang memiliki surat-surat lengkap. Dengan begitu, Anda dapat berkendara dengan tenang dan terhindar dari masalah hukum.