Berapa Pajak Motor Vario 125 Tahun 2014? Ini Penjelasannya!

Darius Rangga

Jakarta – Ingin tahu berapa pajak yang harus dibayar untuk motor Vario 125 tahun 2014? Artikel ini akan membantu Anda memahami semua aspek terkait pajak motor tersebut, mulai dari dasar perhitungan hingga cara pembayarannya.

Dasar Perhitungan Pajak Motor

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan kewajiban yang harus dibayarkan pemilik kendaraan bermotor, termasuk motor Vario 125 tahun 2014. Dasar perhitungan PKB adalah Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

NJKB Motor Vario 125 Tahun 2014

NJKB untuk motor Vario 125 tahun 2014 bervariasi tergantung pada daerah tempat kendaraan tersebut terdaftar. Berikut ini perkiraan NJKB motor Vario 125 tahun 2014 di beberapa wilayah:

  • Jakarta: Rp 14.200.000
  • Bandung: Rp 13.800.000
  • Surabaya: Rp 13.500.000

Rumus Perhitungan PKB

PKB dihitung dengan menggunakan rumus berikut:

PKB = NJKB x Tarif PKB

Tarif PKB untuk motor di Indonesia adalah sebesar 1,5%.

Nominal Pajak Motor Vario 125 Tahun 2014

Menggunakan rumus di atas, maka nominal PKB untuk motor Vario 125 tahun 2014 di Jakarta adalah:

PKB = Rp 14.200.000 x 1,5%
    = Rp 213.000

Dengan demikian, pemilik motor Vario 125 tahun 2014 di Jakarta harus membayar pajak sebesar Rp 213.000 per tahun.

Komponen Pajak Motor

Selain PKB, tarif pajak kendaraan bermotor juga mencakup komponen-komponen lain, yaitu:

  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Dibayarkan saat membeli kendaraan baru atau bekas yang berasal dari luar wilayah.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Asuransi kecelakaan untuk pemilik dan penumpang kendaraan.
  • Pajak Air Permukaan (PAP): Pajak untuk penggunaan air tanah untuk mencuci kendaraan.
BACA JUGA  Waspada Fuel Pump Vario 125 Lemah? Ini 6 Cara Jitu Mengatasinya!

Cara Pembayaran Pajak Motor

Pembayaran pajak motor dapat dilakukan melalui berbagai metode, yaitu:

  • Online: Melalui situs web atau aplikasi Samsat Online yang tersedia di masing-masing daerah.
  • Samsat Drive Thru: Loket pembayaran pajak kendaraan yang melayani pembayaran tanpa perlu turun dari kendaraan.
  • Samsat Keliling: Pelayanan pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan di lokasi-lokasi tertentu secara berkeliling.
  • Kantor Samsat: Kantor resmi pelayanan pajak kendaraan yang biasanya terletak di setiap kecamatan.

Syarat Pembayaran Pajak Motor

Untuk melakukan pembayaran pajak motor, pemilik kendaraan harus membawa dokumen-dokumen berikut:

  • STNK asli
  • BPKB asli (jika ada)
  • KTP asli
  • Fotokopi STNK dan BPKB (jika ada)

Tips Menghemat Pajak Motor

Berikut ini beberapa tips untuk menghemat pajak motor:

  • Daftarkan kendaraan di daerah dengan NJKB rendah.
  • Perpanjang STNK sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda.
  • Manfaatkan program-program diskon atau keringanan pajak yang ditawarkan oleh pemerintah daerah.
  • Jaga kondisi kendaraan agar tetap prima untuk meningkatkan NJKB.

Kesimpulan

Pajak motor Vario 125 tahun 2014 bervariasi tergantung pada daerah tempat kendaraan tersebut terdaftar. Namun, secara umum, pemilik motor ini harus membayar pajak sebesar berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 250.000 per tahun. Untuk menghemat pajak motor, pemilik kendaraan dapat menerapkan berbagai tips yang telah dijelaskan di atas.

Baca Juga

Bagikan:

Ads - Before Footer