Pajak motor Honda Vario berbeda-beda setiap tahun, tergantung pada tahun pembuatan motor dan besaran tarif pajak yang berlaku. Menurut undang-undang nomor 29 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, besarnya pajak Honda Vario adalah paling sedikit Rp106.000 dan paling mahal adalah Rp352.000. Jumlah ini belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp35.000. Pajak motor juga dapat bertambah jika Anda terkena pajak progresif.
Jadi, jika Anda memiliki motor Honda Vario 125 tahun 2019, pastikan untuk memeriksa tarif pajak yang berlaku di daerah tempat Anda tinggal. Semakin lawas tahun pembuatannya, semakin murah pajaknya. Ingatlah bahwa daftar pajak di atas belum termasuk SWDKLLJ, jadi pastikan untuk memperhitungkannya juga saat membayar pajak tahunan motor Anda. 🛵💨