Pajak Vario 125 2019: Panduan Lengkap dan Cara Mudah Bayarnya

Made Santika

Pajak motor merupakan kewajiban tahunan yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor. Pembayaran pajak ini sangat penting karena dapat menghindari sanksi hukum dan juga menjaga kelengkapan dokumen kendaraan. Salah satu motor yang cukup populer di Indonesia adalah Honda Vario 125. Lantas, berapakah besaran pajak Vario 125 tahun 2019?

Besaran Pajak Vario 125 Tahun 2019

Besaran pajak kendaraan bermotor diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Formula perhitungan pajak motor adalah sebagai berikut:

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) = Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) x Tarif PKB

Untuk mengetahui NJKB Vario 125 tahun 2019, Anda dapat mengeceknya di Samsat terdekat atau melalui situs resmi Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) setempat. Sebagai gambaran, NJKB Vario 125 tahun 2019 di beberapa wilayah:

  • DKI Jakarta: Rp13.000.000
  • Jawa Barat: Rp12.500.000
  • Jawa Timur: Rp12.000.000

Sementara itu, tarif PKB untuk kendaraan bermotor roda dua di Indonesia adalah 1,5%.

Contoh Perhitungan Pajak Vario 125 Tahun 2019

Jika NJKB Vario 125 tahun 2019 di wilayah Anda adalah Rp12.500.000, maka perhitungan pajaknya adalah sebagai berikut:

PKB = Rp12.500.000 x 1,5% = Rp187.500

Cara Mudah Membayar Pajak Vario 125 Tahun 2019

Ada beberapa cara yang bisa Anda pilih untuk membayar pajak Vario 125 tahun 2019:

1. Samsat Drive Thru

Cara ini merupakan yang paling praktis karena Anda tidak perlu turun dari kendaraan. Anda cukup mengantre di jalur khusus Samsat Drive Thru dan mengikuti petunjuk petugas.

BACA JUGA  Honda Vario 125 2019 Bekas: Harga, Spesifikasi, dan Kelebihannya

2. Samsat Keliling

Samsat Keliling merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang disediakan oleh pemerintah di berbagai lokasi strategis. Anda dapat mengecek jadwal dan lokasi Samsat Keliling melalui situs resmi Bapenda setempat.

3. Kasir Bank

Anda juga bisa membayar pajak Vario 125 tahun 2019 melalui kasir bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Bank-bank yang menyediakan layanan ini antara lain BCA, BNI, BRI, dan Mandiri.

4. Aplikasi Samsat Online

Beberapa daerah di Indonesia juga telah menyediakan aplikasi Samsat Online yang memungkinkan Anda membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. Anda perlu mengunduh aplikasi resmi dari Bapenda setempat dan mengikuti instruksi yang tertera.

5. Agen Samsat

Jika tidak memungkinkan untuk membayar pajak di Samsat atau bank, Anda bisa memanfaatkan jasa agen Samsat. Namun, biasanya ada biaya tambahan yang dikenakan oleh pihak agen.

Dokumen yang Dibutuhkan

Saat membayar pajak Vario 125 tahun 2019, Anda perlu membawa beberapa dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli
  • Bukti Pelunasan Kewajiban Pajak Daerah (BPKBPD) tahun sebelumnya (jika ada)

Sanksi Keterlambatan Pembayaran Pajak

Pemilik kendaraan bermotor yang terlambat membayar pajak akan dikenakan sanksi berupa denda. Besaran denda ini bervariasi tergantung pada ketentuan di masing-masing daerah. Di DKI Jakarta, misalnya, denda keterlambatan pembayaran pajak sebesar 2% per bulan dari jumlah PKB yang terutang.

Kesimpulan

Pembayaran pajak Vario 125 tahun 2019 merupakan kewajiban yang penting dan dapat dilakukan dengan mudah melalui berbagai cara. Pastikan Anda melunasi pajak tepat waktu untuk menghindari sanksi hukum dan menjaga kelengkapan dokumen kendaraan Anda.

Baca Juga

Bagikan:

Ads - Before Footer