Jakarta – Bagi pemilik Vario 125 tahun produksi 2019, kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah mulai berlaku. Untuk memudahkan wajib pajak, pemerintah telah menyediakan sejumlah posko pembayaran di berbagai wilayah. Artikel ini akan mengulas secara detail prosedur pembayaran pajak Vario 125 tahun 2019, termasuk lokasi posko bayar dan rincian biaya yang perlu dibayarkan.
Lokasi Posko Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Terdapat beberapa posko bayar pajak kendaraan bermotor yang tersebar di seluruh Indonesia. Berikut lokasi posko bayar yang dapat dikunjungi oleh pemilik Vario 125 tahun 2019:
- Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap)
- Gerai Samsat Keliling
- Samsat Drive Thru
- Samsat Online
- Loket pembayaran di bank dan gerai retail yang ditunjuk
Prosedur Pembayaran Pajak Vario 125 Tahun 2019
Untuk membayar pajak Vario 125 tahun 2019, wajib pajak perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Bukti pelunasan pajak tahun sebelumnya (jika ada)
Setelah dokumen disiapkan, wajib pajak dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pembayaran pajak:
- Kunjungi salah satu posko bayar pajak kendaraan bermotor.
- Ambil formulir pendaftaran dan isi data yang diperlukan.
- Serahkan formulir pendaftaran dan dokumen yang telah disiapkan kepada petugas.
- Petugas akan menghitung total biaya pajak yang harus dibayarkan.
- Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang tertera pada slip pembayaran.
- Simpan bukti pembayaran sebagai tanda lunas pajak.
Rincian Biaya Pajak Vario 125 Tahun 2019
Besaran pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk Vario 125 tahun 2019 bervariasi tergantung pada wilayah dan besaran Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) di masing-masing daerah. Berikut perkiraan rincian biaya pajak Vario 125 tahun 2019 di beberapa wilayah:
Wilayah | NJKB | PKB | SWDKLLJ | BBNKB | Total |
---|---|---|---|---|---|
DKI Jakarta | Rp 15.165.000 | Rp 606.600 | Rp 35.000 | Rp 2.085.000 | Rp 2.726.600 |
Jawa Barat | Rp 14.900.000 | Rp 596.000 | Rp 35.000 | Rp 2.063.000 | Rp 2.694.000 |
Jawa Timur | Rp 14.700.000 | Rp 588.000 | Rp 35.000 | Rp 2.039.000 | Rp 2.662.000 |
Yogyakarta | Rp 14.500.000 | Rp 580.000 | Rp 35.000 | Rp 2.015.000 | Rp 2.630.000 |
Sulawesi Selatan | Rp 14.200.000 | Rp 568.000 | Rp 35.000 | Rp 1.987.000 | Rp 2.590.000 |
Catatan:
- NJKB dapat berubah setiap tahun.
- Biaya yang tertera sudah termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Tips Membayar Pajak Vario 125 Tahun 2019
Untuk menghindari denda dan sanksi keterlambatan, ada beberapa tips yang dapat diikuti oleh pemilik Vario 125 tahun 2019 dalam membayar pajak kendaraan bermotor:
- Catat tanggal jatuh tempo pembayaran pajak yang tertera pada STNK.
- Siapkan dokumen yang diperlukan jauh-jauh hari.
- Pilih posko bayar pajak yang sesuai dengan kebutuhan dan lokasi.
- Manfaatkan layanan Samsat Online atau Samsat Drive Thru untuk kemudahan pembayaran.
- Bayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda dan sanksi.
Dengan mengikuti panduan ini, pemilik Vario 125 tahun 2019 dapat dengan mudah dan tepat waktu memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.