Pajak Vario 125 Tahun 2019: Panduan Lengkap untuk Posko Bayar dan Biaya

Darius Rangga

Jakarta – Bagi pemilik Vario 125 tahun produksi 2019, kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah mulai berlaku. Untuk memudahkan wajib pajak, pemerintah telah menyediakan sejumlah posko pembayaran di berbagai wilayah. Artikel ini akan mengulas secara detail prosedur pembayaran pajak Vario 125 tahun 2019, termasuk lokasi posko bayar dan rincian biaya yang perlu dibayarkan.

Lokasi Posko Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Terdapat beberapa posko bayar pajak kendaraan bermotor yang tersebar di seluruh Indonesia. Berikut lokasi posko bayar yang dapat dikunjungi oleh pemilik Vario 125 tahun 2019:

  • Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap)
  • Gerai Samsat Keliling
  • Samsat Drive Thru
  • Samsat Online
  • Loket pembayaran di bank dan gerai retail yang ditunjuk

Prosedur Pembayaran Pajak Vario 125 Tahun 2019

Untuk membayar pajak Vario 125 tahun 2019, wajib pajak perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Bukti pelunasan pajak tahun sebelumnya (jika ada)

Setelah dokumen disiapkan, wajib pajak dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pembayaran pajak:

  1. Kunjungi salah satu posko bayar pajak kendaraan bermotor.
  2. Ambil formulir pendaftaran dan isi data yang diperlukan.
  3. Serahkan formulir pendaftaran dan dokumen yang telah disiapkan kepada petugas.
  4. Petugas akan menghitung total biaya pajak yang harus dibayarkan.
  5. Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang tertera pada slip pembayaran.
  6. Simpan bukti pembayaran sebagai tanda lunas pajak.
BACA JUGA  Modifikasi Jok Honda Vario 125: Kenyamanan Berkendara yang Lebih Baik

Rincian Biaya Pajak Vario 125 Tahun 2019

Besaran pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk Vario 125 tahun 2019 bervariasi tergantung pada wilayah dan besaran Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) di masing-masing daerah. Berikut perkiraan rincian biaya pajak Vario 125 tahun 2019 di beberapa wilayah:

Wilayah NJKB PKB SWDKLLJ BBNKB Total
DKI Jakarta Rp 15.165.000 Rp 606.600 Rp 35.000 Rp 2.085.000 Rp 2.726.600
Jawa Barat Rp 14.900.000 Rp 596.000 Rp 35.000 Rp 2.063.000 Rp 2.694.000
Jawa Timur Rp 14.700.000 Rp 588.000 Rp 35.000 Rp 2.039.000 Rp 2.662.000
Yogyakarta Rp 14.500.000 Rp 580.000 Rp 35.000 Rp 2.015.000 Rp 2.630.000
Sulawesi Selatan Rp 14.200.000 Rp 568.000 Rp 35.000 Rp 1.987.000 Rp 2.590.000

Catatan:

  • NJKB dapat berubah setiap tahun.
  • Biaya yang tertera sudah termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Tips Membayar Pajak Vario 125 Tahun 2019

Untuk menghindari denda dan sanksi keterlambatan, ada beberapa tips yang dapat diikuti oleh pemilik Vario 125 tahun 2019 dalam membayar pajak kendaraan bermotor:

  • Catat tanggal jatuh tempo pembayaran pajak yang tertera pada STNK.
  • Siapkan dokumen yang diperlukan jauh-jauh hari.
  • Pilih posko bayar pajak yang sesuai dengan kebutuhan dan lokasi.
  • Manfaatkan layanan Samsat Online atau Samsat Drive Thru untuk kemudahan pembayaran.
  • Bayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda dan sanksi.

Dengan mengikuti panduan ini, pemilik Vario 125 tahun 2019 dapat dengan mudah dan tepat waktu memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga

Bagikan:

Ads - Before Footer