Seberapa Berat Kantongmu Terkuras untuk Bayar Pajak Motor Vario 125 Tahun 2018?

Made Santika

Buat kamu yang punya motor Honda Vario 125 tahun 2018, wajib tahu perihal pajak kendaraannya. Jangan sampai terlewat membayar pajak, karena bisa kena denda yang lumayan.

Pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah kewajiban pemilik kendaraan yang harus dibayar setiap tahun. Besaran pajak ini ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Jenis kendaraan
  • Kapasitas mesin
  • Tahun pembuatan

Untuk Vario 125 tahun 2018, berikut rincian besaran pajak yang harus dibayar:

1. Pajak Pokok

Pajak pokok adalah pajak dasar yang dihitung berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. Untuk Vario 125, kapasitas mesinnya adalah 124,8 cc. Berikut perhitungan pajak pokoknya:

  • Pajak Pokok = 1,5% x Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)

NJKB Vario 125 tahun 2018:

  • Jakarta: Rp 14.350.000
  • Bandung: Rp 13.850.000
  • Semarang: Rp 13.500.000
  • Surabaya: Rp 13.400.000
  • Denpasar: Rp 13.300.000

Sebagai contoh, untuk wilayah Jakarta:

  • Pajak Pokok = 1,5% x Rp 14.350.000 = Rp 215.250

2. Pajak Bea Balik Nama (BBN)

Pajak BBN hanya dibayarkan saat pertama kali membeli kendaraan baru. Untuk Vario 125 tahun 2018, pajak BBN dihitung sebagai berikut:

  • Pajak BBN = 10% x (NJKB – Nilai Residu)

Nilai Residu

  • 5 tahun = 20% NJKB
  • 6 tahun = 15% NJKB
  • 7 tahun = 10% NJKB
  • 8 tahun = 5% NJKB

Sebagai contoh, untuk wilayah Jakarta:

  • Pajak BBN = 10% x (Rp 14.350.000 – 20% x Rp 14.350.000)
  • Pajak BBN = 10% x (Rp 14.350.000 – Rp 2.870.000)
  • Pajak BBN = 10% x Rp 11.480.000
  • Pajak BBN = Rp 1.148.000
BACA JUGA  Biaya Ganti Plat Motor Vario 125 Tahun 2015: Apa yang Perlu Diketahui?

3. Pajak Kendaraan Bermotor Terutang

Pajak ini dihitung dari pajak pokok ditambah tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya, jika ada.

Cara Menghitung Pajak Motor Vario 125 Tahun 2018

Untuk menghitung keseluruhan pajak yang harus dibayar, gunakan rumus berikut:

  • Pajak Motor = Pajak Pokok + Pajak BBN + Pajak Kendaraan Bermotor Terutang

Contoh Perhitungan

Untuk wilayah Jakarta, dengan asumsi tidak ada tunggakan pajak, maka perhitungannya adalah:

  • Pajak Motor = Rp 215.250 + Rp 1.148.000 + Rp 0
  • Pajak Motor = Rp 1.363.250

Pembayaran Pajak Motor Vario 125 Tahun 2018

Pajak motor bisa dibayar melalui beberapa cara, antara lain:

  • Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap)
  • Bank pemerintah (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
  • Aplikasi Samsat Online (e-Samsat)

Denda Pajak Motor Vario 125 Tahun 2018

Jika terlambat membayar pajak motor, akan dikenakan denda sebesar 2% per bulan dari total pajak yang terutang. Denda ini akan terus bertambah sampai pajak tersebut dibayar lunas.

Tips Membayar Pajak Motor

  • Catat tanggal jatuh tempo pajak motor
  • Siapkan dokumen yang diperlukan (STNK, KTP)
  • Bayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda
  • Manfaatkan layanan e-Samsat untuk kemudahan pembayaran

Jadi, pastikan kamu membayar pajak motor Vario 125 tahun 2018 tepat waktu agar terhindar dari denda. Besaran pajak yang harus dibayar tergantung pada daerah tempat tinggal dan kepemilikan kendaraan. Jangan sampai lupa bayar pajak, karena bisa membuat kantongmu terkuras lebih dalam.

Baca Juga

Bagikan:

Ads - Before Footer