Yuk, Cek! Pajak Tahunan Vario 125 Tahun 2019, Berapa Biayanya?

Rudi Soebiantoro

Bagi Anda pemilik Honda Vario 125 tahun 2019, jangan lupa untuk membayarkan pajak kendaraan Anda agar terhindar dari denda dan sanksi hukum. Mengetahui besaran pajak tahunan yang harus dibayarkan sangatlah penting untuk mempersiapkan keuangan Anda.

Besaran Pajak Vario 125 Tahun 2019

Besaran pajak tahunan kendaraan bermotor ditentukan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). NJKB merupakan harga dasar kendaraan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Untuk Honda Vario 125 tahun 2019, NJKB di setiap wilayah bisa berbeda-beda. Namun, secara umum, NJKB Vario 125 tahun 2019 berkisar antara Rp15.000.000 hingga Rp17.000.000.

Setelah mengetahui NJKB, Anda dapat menghitung sendiri besaran pajak tahunan Vario 125 tahun 2019 dengan rumus berikut:

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) = NJKB x Tarif PKB

Tarif PKB untuk kendaraan roda dua bervariasi sesuai dengan peraturan daerah masing-masing. Umumnya, tarif PKB untuk sepeda motor berkisar antara 1,5% hingga 2,5%.

Sebagai contoh, jika NJKB Vario 125 tahun 2019 di wilayah Anda adalah Rp16.000.000 dan tarif PKB adalah 2%, maka perhitungan pajak tahunannya adalah:

PKB = Rp16.000.000 x 2%
= Rp320.000

Komponen Pajak Tahunan

Selain PKB, ada komponen pajak tahunan lainnya yang harus Anda bayarkan, yaitu:

  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp35.000
  • Pajak Kendaraan Bermotor Daerah (PKBD): 10% dari PKB
  • BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor): Tarifnya bervariasi sesuai dengan peraturan daerah

Untuk Vario 125 tahun 2019, perkiraan komponen pajak tahunannya adalah:

  • PKB: Rp320.000
  • SWDKLLJ: Rp35.000
  • PKBD: Rp32.000
  • BBNKB: Tarifnya bervariasi
BACA JUGA  Gampang Banget! Begini Cara Cari Letak Filter Oli Vario 125

Total Pajak Tahunan Vario 125 Tahun 2019

Dengan demikian, total pajak tahunan yang harus dibayarkan untuk Honda Vario 125 tahun 2019 adalah:

Total Pajak = PKB + SWDKLLJ + PKBD + BBNKB
= Rp320.000 + Rp35.000 + Rp32.000 + Tarif BBNKB

Tarif BBNKB bervariasi tergantung pada peraturan daerah masing-masing. Sebagai referensi, tarif BBNKB untuk wilayah DKI Jakarta adalah 10%. Dengan tarif tersebut, maka total pajak tahunan Vario 125 tahun 2019 di DKI Jakarta menjadi:

Total Pajak = Rp320.000 + Rp35.000 + Rp32.000 + (10% x Rp320.000)
= Rp417.000

Cara Membayar Pajak Tahunan Vario 125 Tahun 2019

Anda dapat membayar pajak tahunan Vario 125 tahun 2019 melalui beberapa cara, yaitu:

  • Samsat: Kunjungi kantor Samsat terdekat dengan membawa dokumen kendaraan, seperti STNK, BPKB, dan identitas diri.
  • Samsat Online: Manfaatkan layanan Samsat online yang tersedia di beberapa daerah untuk membayar pajak kendaraan secara daring.
  • Agen Pembayaran: Bayar pajak melalui agen pembayaran, seperti bank, minimarket, atau kantor pos.

Pastikan Anda membayar pajak tahunan sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda. Denda keterlambatan pembayaran pajak berkisar antara 2% hingga 25% dari total pajak yang terutang.

Kesimpulan

Membayar pajak tahunan kendaraan bermotor merupakan kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan. Mengetahui besaran pajak tahunan yang harus dibayarkan sangatlah penting untuk mengelola keuangan Anda secara tepat. Untuk Honda Vario 125 tahun 2019, besaran pajak tahunannya bervariasi tergantung pada NJKB dan tarif PKB di masing-masing daerah. Namun, sebagai referensi, total pajak tahunan Vario 125 tahun 2019 di wilayah DKI Jakarta adalah sekitar Rp417.000.

Baca Juga

Bagikan:

Ads - Before Footer