Yuk, Hitung Pajak Vario 125 Tahun 2019 dengan Mudah!

Darius Rangga

Menghitung pajak kendaraan bermotor, termasuk skuter matik seperti Honda Vario 125, merupakan hal krusial yang harus dipahami oleh setiap pemilik kendaraan. Membayar pajak tepat waktu tidak hanya menjadi kewajiban sebagai warga negara yang baik, tetapi juga menghindari sanksi hukum yang berlaku.

Jadi, berapa sebenarnya pajak Vario 125 tahun 2019? Artikel ini akan mengulas secara detail besaran pajak yang harus dibayarkan serta cara mudah untuk menghitungnya.

Dasar Hukum Penetapan Pajak Kendaraan Bermotor

Besaran pajak kendaraan bermotor diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Jenis Pajak Kendaraan Bermotor yang Wajib Dibayar

Setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia wajib membayar dua jenis pajak, yaitu:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan dan besarnya tarif yang ditetapkan oleh masing-masing daerah.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Dihitung berdasarkan besarnya PKB dan merupakan kontribusi wajib untuk dana santunan korban kecelakaan lalu lintas.

Cara Menghitung Pajak Vario 125 Tahun 2019

Untuk menghitung pajak Vario 125 tahun 2019, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu nilai jual kendaraan (NJKB) dan tarif PKB yang berlaku di daerah Anda.

Langkah-langkah Menghitung Pajak Vario 125 Tahun 2019:

  1. Cari tahu Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dari Samsat setempat atau melalui website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.
  2. Kalikan NJKB dengan tarif PKB yang berlaku di daerah Anda. Tarif PKB biasanya berkisar antara 1,5% hingga 2,5%.
  3. Tambahkan hasil perhitungan dengan SWDKLLJ. Besaran SWDKLLJ adalah 35% dari PKB.
BACA JUGA  Ukuran Velg dan Bohlam untuk Honda Vario 125, Panduan Lengkap untuk Pecinta Motor

Contoh:

Jika NJKB Vario 125 tahun 2019 di daerah Anda adalah Rp15.000.000 dan tarif PKB adalah 2%, maka perhitungan pajaknya adalah sebagai berikut:

  • PKB = Rp15.000.000 x 2% = Rp300.000
  • SWDKLLJ = Rp300.000 x 35% = Rp105.000
  • Total Pajak yang Harus Dibayar = Rp405.000

Cara Membayar Pajak Vario 125 Tahun 2019

Pembayaran pajak Vario 125 tahun 2019 dapat dilakukan melalui beberapa cara, yaitu:

  • Melalui Kantor Samsat: Kunjungi kantor Samsat terdekat dengan membawa STNK dan KTP asli.
  • Melalui Bank: Bayar pajak melalui bank yang ditunjuk oleh Samsat daerah Anda.
  • Melalui Online: Beberapa daerah menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.

Sanksi Keterlambatan Pembayaran Pajak

Membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sangat penting. Jika terlambat membayar, Anda akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang terutang.

Tips Membayar Pajak Vario 125 Tahun 2019 Tepat Waktu:

  • Catat tanggal jatuh tempo pajak di kalender Anda.
  • Siapkan dana untuk membayar pajak jauh-jauh hari.
  • Manfaatkan layanan pembayaran pajak online untuk kemudahan dan kecepatan.
  • Jangan lupa membawa STNK dan KTP asli saat membayar pajak di kantor Samsat.

Dengan memahami cara menghitung dan membayar pajak Vario 125 tahun 2019, Anda dapat memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik dan menghindari sanksi keterlambatan pembayaran pajak. Ingat, membayar pajak tepat waktu bukan hanya soal memenuhi kewajiban, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah Anda.

Baca Juga

Bagikan:

Ads - Before Footer