Balik Nama Motor Vario 150 Tahun 2018: Panduan Lengkap dan Biaya Terkini

Darius Rangga

Pendahuluan

Memiliki kendaraan, seperti sepeda motor, merupakan kebutuhan yang lumrah di masyarakat. Saat membeli motor bekas, salah satu hal penting yang harus dilakukan adalah balik nama kendaraan. Proses ini wajib dilakukan untuk mengganti nama pemilik pada dokumen kendaraan.

Untuk motor Vario 150 tahun 2018, proses balik nama ini bisa dilakukan dengan mudah. Biayanya pun relatif terjangkau, sehingga tidak menjadi beban berat bagi pemilik kendaraan. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara detail mengenai prosedur dan biaya balik nama motor Vario 150 tahun 2018.

Prosedur Balik Nama Motor Vario 150 Tahun 2018

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk balik nama motor Vario 150 tahun 2018:

  1. Siapkan Dokumen yang Diperlukan

    • BPKB asli dan fotokopi
    • STNK asli dan fotokopi
    • KTP pemilik baru asli dan fotokopi
    • Surat kuasa bermaterai dari pemilik lama (jika diwakilkan)
  2. Datang ke Samsat Terdekat

    • Kunjungi Kantor Bersama Samsat (KB Samsat) di kota atau kabupaten tempat tinggal Anda.
    • Ambil formulir permohonan balik nama kendaraan.
  3. Isi Formulir dan Serahkan Dokumen

    • Isi formulir permohonan balik nama dengan lengkap dan benar.
    • Serahkan formulir beserta dokumen yang diperlukan kepada petugas Samsat.
  4. Verifikasi Dokumen

    • Petugas Samsat akan memverifikasi dokumen yang Anda serahkan.
    • Pastikan dokumen asli dan fotokopi sesuai dan tidak ada yang hilang.
  5. Pembayaran Biaya

    • Setelah dokumen diverifikasi, Anda akan diminta untuk membayar biaya balik nama.
    • Biaya ini dapat dibayarkan melalui loket pembayaran yang terdapat di Samsat.
  6. Pengambilan STNK Baru

    • Setelah pembayaran selesai, Anda akan mendapatkan STNK baru atas nama Anda.
    • Pastikan untuk memeriksa kembali nama dan data yang tertera pada STNK.
BACA JUGA  Mengatasi Masalah Motor Vario 150 yang Tidak Mau Menyala: Tips dan Solusi

Biaya Balik Nama Motor Vario 150 Tahun 2018

Biaya balik nama motor Vario 150 tahun 2018 bervariasi tergantung pada daerah tempat tinggal Anda. Namun, secara umum, biaya yang dikenakan mencakup:

  • Biaya BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor): Sekitar 1% dari nilai jual kendaraan
  • Biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Rp35.000
  • Biaya administrasi: Sekitar Rp100.000

Sebagai contoh, jika nilai jual motor Vario 150 tahun 2018 di daerah Anda adalah Rp15.000.000, maka perkiraan biaya balik nama adalah sebagai berikut:

  • Biaya BBNKB: Rp15.000.000 x 1% = Rp150.000
  • Biaya SWDKLLJ: Rp35.000
  • Biaya administrasi: Rp100.000
    Total Biaya Balik Nama: Rp285.000

Tips Balik Nama Motor Vario 150 Tahun 2018

Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam proses balik nama motor Vario 150 tahun 2018:

  • Siapkan dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan benar.
  • Pastikan nilai jual kendaraan sesuai dengan kondisi kendaraan saat ini.
  • Datang ke Samsat pada hari kerja dan hindari waktu ramai.
  • Bawa uang tunai yang cukup untuk membayar biaya balik nama.
  • Periksa kembali nama dan data yang tertera pada STNK baru.
  • Simpan dokumen-dokumen penting terkait balik nama dengan baik.

Kesimpulan

Balik nama motor Vario 150 tahun 2018 merupakan proses yang mudah dan tidak memakan waktu lama. Dengan biaya yang relatif terjangkau, Anda dapat mengganti nama pemilik pada dokumen kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ikuti panduan dan tips yang telah kami berikan di atas untuk memastikan proses balik nama berjalan lancar dan sesuai dengan harapan.

Baca Juga

Bagikan:

Ads - Before Footer