Proses balik nama kendaraan merupakan prosedur penting untuk memastikan kepemilikan yang sah dan resmi. Tak terkecuali bagi pemilik motor Honda Vario 150. Balik nama wajib dilakukan ketika terjadi peralihan kepemilikan, baik karena pembelian, warisan, atau hibah.
Nah, bagi kamu yang berencana atau baru saja membeli motor Vario 150 dan perlu melakukan balik nama, artikel ini akan memberikan informasi lengkap tentang biaya dan prosedurnya. Langsung saja kita bahas!
Biaya Balik Nama Vario 150
Secara umum, biaya balik nama kendaraan terdiri dari dua komponen utama, yaitu:
- Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
- Biaya Administrasi
Untuk biaya PNBP sendiri, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sedangkan biaya administrasi, setiap daerah atau wilayah bisa memiliki ketentuan yang berbeda-beda, tergantung kebijakan dari Samsat setempat.
Rincian Biaya PNBP
Biaya PNBP untuk balik nama motor Vario 150 terbagi menjadi beberapa komponen, yaitu:
- Penerbitan STNK baru: Rp 100.000
- Penerbitan TNKB baru: Rp 60.000
- BPKB baru: Rp 375.000
Jadi, total biaya PNBP untuk balik nama Vario 150 adalah:
Rp 100.000 + Rp 60.000 + Rp 375.000 = Rp 535.000
Rincian Biaya Administrasi
Untuk biaya administrasi, seperti yang disebutkan sebelumnya, setiap wilayah memiliki ketentuan yang berbeda-beda. Namun, secara umum, komponen biaya administrasi mencakup:
- Biaya cek fisik kendaraan: Rp 10.000 – Rp 30.000
- Biaya formulir dan materai: Rp 10.000 – Rp 20.000
- Biaya pengiriman BPKB: Rp 20.000 – Rp 50.000
Jadi, perkiraan biaya administrasi untuk balik nama Vario 150 adalah:
Rp 10.000 + Rp 10.000 + Rp 20.000 = Rp 40.000 - Rp 100.000
Total Biaya Balik Nama
Dengan menjumlahkan biaya PNBP dan biaya administrasi, maka total biaya balik nama motor Vario 150 menjadi:
Rp 535.000 (PNBP) + Rp 40.000 - Rp 100.000 (administrasi) = Rp 575.000 - Rp 635.000
Sebagai catatan, biaya-biaya yang disebutkan di atas merupakan perkiraan dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi yang lebih akurat, disarankan untuk menghubungi Samsat di wilayah tempat kamu melakukan balik nama.
Prosedur Balik Nama Vario 150
Selain biaya, kamu juga perlu mengetahui prosedur untuk melakukan balik nama motor Vario 150. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Siapkan dokumen yang diperlukan, antara lain:
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi pembeli dan penjual
- Surat kuasa dari penjual (jika diwakilkan)
- Kunjungi Samsat, sesuaikan dengan wilayah tempat kendaraan terdaftar.
- Ambil formulir balik nama dan isi dengan lengkap dan benar.
- Lakukan cek fisik kendaraan oleh petugas Samsat.
- Serahkan dokumen dan formulir yang sudah diisi beserta biaya balik nama.
- Ambil bukti penyerahan dokumen.
- Tunggu BPKB baru dikirimkan ke alamat yang tertera.
Tips Balik Nama Vario 150
Untuk memperlancar proses balik nama, berikut adalah beberapa tips yang bisa kamu ikuti:
- Pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan sesuai ketentuan.
- Datang ke Samsat pada jam operasional dan hindari jam-jam ramai.
- Siapkan biaya balik nama yang cukup, termasuk uang pas jika diperlukan.
- Cek kembali data-data yang tertera pada formulir sebelum menyerahkan.
- Simpan bukti penyerahan dokumen dengan baik untuk keperluan tracking.
Dengan mengikuti prosedur yang tepat dan menyiapkan biaya yang diperlukan, proses balik nama Vario 150 kamu akan berjalanスムーズ. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat!