Yuk Cek! Pajak Tahunan Motor Vario 150 Tahun 2015, Berapa Sih?

Rudi Soebiantoro

Motor Vario 150 adalah salah satu kendaraan roda dua terlaris di Indonesia. Keunggulannya yang irit bahan bakar, desain yang menarik, dan harga yang terjangkau menjadi alasan utama popularitasnya. Nah, sebagai pemilik Vario 150 tahun 2015, kamu wajib tahu informasi penting, yaitu besaran pajak tahunan yang harus dibayarkan. Yuk, kita bahas secara detail!

Jenis Pajak Motor

Pajak motor terdiri dari dua jenis, yaitu:

  1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Ini adalah pajak tahunan yang dikenakan berdasarkan jenis dan nilai jual kendaraan.
  2. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Ini adalah asuransi wajib yang digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Besaran Pajak Motor Vario 150 Tahun 2015

Besaran pajak motor Vario 150 tahun 2015 berbeda-beda tergantung pada provinsi tempat kendaraan tersebut terdaftar. Berikut rinciannya:

Provinsi PKB (Rp) SWDKLLJ (Rp)
DKI Jakarta 295.500 35.000
Jawa Barat 248.000 35.000
Jawa Tengah 233.500 35.000
Jawa Timur 229.000 35.000
Yogyakarta 224.500 35.000
Banten 270.000 35.000
Bali 254.000 35.000
Nusa Tenggara Barat 215.000 35.000
Nusa Tenggara Timur 209.000 35.000
Lampung 224.000 35.000
Sumatera Selatan 229.500 35.000
Jambi 215.000 35.000
Bengkulu 210.000 35.000
Bangka Belitung 215.500 35.000
Riau 224.500 35.000
Kepulauan Riau 230.000 35.000
Sumatera Utara 234.000 35.000
Sumatera Barat 219.000 35.000
Aceh 210.500 35.000

Cara Membayar Pajak Motor

Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk membayar pajak motor, antara lain:

  1. Samsat: Kunjungi kantor Samsat terdekat dengan membawa dokumen kendaraan, seperti STNK dan BPKB.
  2. Loket PPOB: Kamu bisa membayar pajak motor melalui loket pembayaran PPOB, seperti Alfamart atau Indomaret.
  3. Aplikasi Online: Saat ini, beberapa bank dan perusahaan fintech menyediakan layanan pembayaran pajak motor secara online.
BACA JUGA  Shock Belakang Vario 150 Variasi: Perbedaan, Kelebihan, dan Cara Memilih

Sanksi Keterlambatan Pembayaran Pajak

Pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi tersebut berupa denda sebesar 2% per bulan dari total pajak terutang.

Kesimpulan

Pembayaran pajak motor secara rutin sangat penting untuk menghindari sanksi dan memastikan kendaraan kamu tetap legal di jalan. Besaran pajak motor Vario 150 tahun 2015 bervariasi tergantung pada provinsi tempat kendaraan tersebut terdaftar. Jangan lupa untuk selalu membayarkan pajak motor tepat waktu agar kendaraan kamu aman dan nyaman digunakan.

Baca Juga

Bagikan:

Ads - Before Footer