Telat Bayar Pajak Motor Vario 125 Setahun? Begini Cara Hitung dan Bayarnya!

Rendra

Bagi pemilik motor, membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Namun, terkadang ada saja kendala yang membuat kita telat membayar pajak, seperti lupa atau karena kesibukan tertentu. Jika telat bayar pajak motor, tentu akan dikenakan denda.

Nah, berapa denda pajak motor Vario 125 jika telat bayar setahun? Berikut penjelasan detailnya beserta cara menghitung dan membayarnya.

Denda Pajak Motor Vario 125 Telat Setahun

Besaran denda pajak motor Vario 125 yang telat dibayar setahun tergantung pada besaran pajak pokok yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Bea PKB, denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor adalah sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang belum dibayar.

Cara Menghitung Denda Pajak Motor Vario 125

Untuk menghitung denda pajak motor Vario 125 yang telat setahun, Anda dapat menggunakan rumus berikut:

Denda = Pajak Pokok x 2% x Jumlah Bulan Telat

Sebagai contoh, jika pajak pokok motor Vario 125 Anda adalah Rp 500.000 dan telat bayar pajak selama setahun (12 bulan), maka besaran dendanya adalah:

Denda = Rp 500.000 x 2% x 12 = Rp 120.000

Jadi, denda pajak motor Vario 125 yang telat setahun adalah sebesar Rp 120.000.

BACA JUGA  Cara Menyetel Langsam Motor Vario 125

Cara Membayar Pajak Motor Vario 125 yang Telat

Setelah mengetahui besaran dendanya, Anda bisa langsung membayar pajak kendaraan bermotor Anda yang terlambat. Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk membayar pajak motor yang telat, yaitu:

1. Melalui Samsat

Cara paling umum adalah dengan mendatangi kantor Samsat terdekat di wilayah Anda. Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti STNK, BPKB, dan KTP asli. Anda bisa melakukan pembayaran pajak dan denda di loket yang disediakan.

2. Melalui Kantor Pos

Anda juga bisa membayar pajak motor yang telat melalui kantor pos. Caranya, ambil formulir pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor pos dan isi data yang diperlukan. Lampirkan juga dokumen-dokumen pendukung seperti STNK dan BPKB.

3. Melalui Tokopedia

Kini, Anda juga bisa membayar pajak motor yang telat melalui e-commerce seperti Tokopedia. Buka aplikasi Tokopedia dan pilih menu "Samsat Online". Masukkan data kendaraan Anda dan ikuti petunjuk yang diberikan.

4. Melalui Aplikasi Samsat Online

Beberapa daerah telah menyediakan aplikasi Samsat Online yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Anda bisa mengunduh aplikasi Samsat Online di Play Store atau App Store. Setelah membuat akun, Anda bisa langsung membayar pajak dan denda kendaraan melalui aplikasi.

Konsekuensi Telat Bayar Pajak Motor

Selain dikenakan denda, telat bayar pajak motor juga bisa berdampak buruk bagi Anda, di antaranya:

  • Kendaraan Anda bisa ditilang oleh polisi saat razia.
  • Kendaraan Anda bisa disita oleh pihak berwenang jika pajak yang menunggak sudah terlalu lama.
  • Anda tidak bisa mengurus perpanjangan STNK jika pajak kendaraan belum dibayar.

Tips Agar Tidak Telat Bayar Pajak Motor

Agar terhindar dari denda dan konsekuensi lainnya, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

  • Catat tanggal jatuh tempo pajak kendaraan Anda di kalender atau ponsel.
  • Siapkan dana untuk membayar pajak tepat waktu.
  • Manfaatkan layanan pengingat pembayaran pajak yang disediakan oleh Samsat Online.
  • Jika Anda tidak sempat membayar pajak sendiri, Anda bisa meminta bantuan jasa pembayaran pajak.
BACA JUGA  Roller Ori Vario 125 Old, Berapa Gram?

Dengan mengikuti tips tersebut, Anda bisa terhindar dari denda pajak motor yang telat dan menjaga kendaraan Anda tetap legal di jalan raya.

Baca Juga

Bagikan:

Ads - Before Footer