STNK Vario 110: Persyaratan, Cara Pembuatan, Biaya, dan Tips Mengurus

Rudi Soebiantoro

Apabila Anda seorang pengguna sepeda motor Vario 110, maka pastikan STNK kendaraan Anda selalu terjaga agar bisa melengkapi kelengkapan berkendara sehari-hari. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah surat resmi yang wajib dimiliki setiap kendaraan bermotor di Indonesia, termasuk sepeda motor Vario 110 Anda. Inilah yang akan membuktikan keaslian kendaraan bermotor Anda dan memenuhi kewajiban hukumnya. Yuk, simak selengkapnya tentang persyaratan, cara pembuatan, biaya, dan tips dalam mengurus STNK Vario 110.

Poin Utama:

  • STNK Vario 110 adalah surat resmi yang wajib dimiliki setiap kendaraan bermotor di Indonesia.
  • Persyaratan untuk membuat STNK Vario 110 meliputi fotokopi KTP, fotokopi STNK asli, surat tanda bukti pembayaran pajak, bukti pembayaran biaya pembuatan STNK, serta surat kuasa bagi yang diwakilkan.
  • Cara pembuatan STNK Vario 110 dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Samsat terdekat atau melalui aplikasi Samsat Online pada ponsel.
  • Biaya pembuatan STNK Vario 110 tergantung dari wilayah tempat tinggal dan usia kendaraan.
  • Tips dalam mengurus STNK Vario 110 antara lain rajin membayar pajak kendaraan, memperhatikan masa berlaku STNK, serta memperhatikan kesesuaian data sesuai dengan dokumen asli.

Persyaratan untuk Membuat STNK Vario 110

Untuk mengurus STNK Vario 110, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku.
  2. Fotokopi STNK asli (tidak berlaku untuk kendaraan baru).
  3. Surat Tanda Bukti Pembayaran Pajak (STBP) atau Bukti Pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB) yang masih berlaku.
  4. Bukti pembayaran biaya pembuatan STNK.
  5. Surat kuasa bagi yang diwakilkan.
BACA JUGA  Produksi Terbaru Honda: Vario 110 CW Fi - Skuter Otomatis Yang Efisien dan Bertenaga

Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah dipersiapkan dengan baik, baik dalam bentuk hardcopy atau softcopy.

Cara Pembuatan STNK Vario 110

Ada dua cara mudah yang dapat dilakukan dalam mengurus STNK Vario 110, yaitu dengan datang langsung ke kantor Samsat terdekat atau melalui aplikasi Samsat Online pada ponsel.

Mengurus STNK Vario 110 secara langsung ke kantor Samsat:

  1. Siapkan semua dokumen persyaratan yang sudah dibutuhkan.
  2. Kunjungi kantor Samsat terdekat di wilayah tempat tinggal Anda.
  3. Daftar di bagian loket penerimaan permohonan pembuatan STNK.
  4. Serahkan kelengkapan dokumen kepada petugas Samsat.
  5. Bayar biaya pembuatan STNK.
  6. Tunggu hingga dokumen STNK tercetak.

Mengurus STNK Vario 110 melalui aplikasi Samsat Online:

  1. Download aplikasi Samsat Online pada ponsel.
  2. Register dan buat akun baru melalui aplikasi tersebut.
  3. Pilih layanan pembuatan STNK.
  4. Isi data kendaraan dan pemilik.
  5. Unggah seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  6. Bayar biaya pembuatan STNK melalui fitur pembayaran yang telah tersedia.
  7. Tunggu hingga dokumen STNK tercetak.

Biaya Pembuatan STNK Vario 110

Biaya pembuatan STNK Vario 110 dapat bervariasi tergantung dari wilayah tempat tinggal dan usia kendaraan. Sebagai gambaran umum, biaya pembuatan STNK kendaraan roda dua di Jakarta sekitar Rp150.000-Rp200.000an, sedangkan di daerah lain mungkin lebih murah.

Pastikan untuk selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu, karena keterlambatan dapat mengakibatkan denda dan memperbesar biaya pembuatan STNK.

Tips dalam Mengurus STNK Vario 110

Berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda lakukan saat mengurus STNK Vario 110:

  • Rajin membayar pajak kendaraan setiap tahunnya sebelum jatuh tempo untuk menghindari keterlambatan dan denda.
  • Memperhatikan masa berlaku STNK yang hanya berlaku selama satu tahun sejak terbit.
  • Memperhatikan keaslian dan kesesuaian data sesuai dengan dokumen asli untuk menghindari kesalahan dan masalah di kemudian hari.
BACA JUGA  Ban Tubeless Vario 110: Apa Perbedaannya dengan Ban Bawaan?

Dengan memperhatikan dan melaksanakan tips tersebut, Anda dapat mengurus STNK Vario 110 secara mudah dan lancar tanpa kendala.

FAQs (Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan)

Apakah STNK Vario 110 bisa diperpanjang masa berlakunya?

Ya, masa berlaku STNK kendaraan bermotor bisa diperpanjang melalui pembayaran pajak kendaraan pada kantor Samsat terdekat.

Apa yang harus dilakukan jika STNK hilang atau rusak?

Jika STNK hilang atau rusak, Anda harus mengurus pembuatan STNK baru dengan membawa dokumen-dokumen pengganti yang sama dengan saat pertama kali mengurus STNK. Pastikan juga melaporkan kehilangan atau kerusakan STNK ke pihak berwajib.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memproses STNK Vario 110?

Waktu yang dibutuhkan untuk memproses STNK Vario 110 bervariasi tergantung dari tempat tinggal dan waktu antrian di kantor Samsat. Namun, dengan melengkapi semua dokumen dan memperhatikan persyaratan dengan baik, proses pengurusan STNK biasanya dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu hari.

Baca Juga

Bagikan:

Ads - Before Footer