Mengintip Rincian Biaya Balik Nama Vario 150: Panduan Step-by-Step

Darius Rangga

Memiliki kendaraan roda dua menjadi pilihan tepat untuk mobilitas sehari-hari. Namun, jangan lupakan aspek penting saat mengganti kepemilikan kendaraan, yaitu balik nama. Proses ini wajib dilakukan untuk memastikan legalitas kendaraan dan menghindari masalah di kemudian hari.

Untuk motor matic populer seperti Vario 150, berikut panduan lengkap terkait biaya balik nama yang perlu Anda ketahui:

1. Biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

PKB merupakan pajak tahunan yang dikenakan pada setiap kendaraan bermotor. Besaran PKB bervariasi tergantung tipe kendaraan dan nilai jual kendaraan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Anda dapat menghitung besaran PKB melalui situs resmi Samsat atau Samsat Drive Thru.

2. Biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

BBNKB adalah pajak yang dibayarkan saat melakukan balik nama kendaraan. Besaran BBNKB ditetapkan sebesar 1% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). NJKB sendiri ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan diterbitkan dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PKB.

3. Biaya Administrasi

Biaya administrasi mencakup biaya penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baru, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru, dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru. Biaya administrasi bervariasi tergantung daerah, tetapi umumnya berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 250.000.

4. Biaya Cek Fisik Kendaraan

Untuk memastikan keaslian dan kondisi kendaraan, diperlukan cek fisik oleh petugas berwenang. Biaya cek fisik umumnya dikenakan sekitar Rp 20.000 hingga Rp 50.000.

BACA JUGA  Perbedaan Injektor Vario 125 dan 150

5. Biaya Asuransi Wajib

Setiap kendaraan bermotor wajib memiliki asuransi tanggung jawab pihak ketiga (TSTPJ). Biaya asuransi ini bervariasi tergantung jenis kendaraan dan wilayah tempat tinggal.

Rincian Biaya Balik Nama Vario 150

Sebagai gambaran, berikut rincian perkiraan biaya balik nama Vario 150 di Jakarta tahun 2023:

  • PKB: Rp 450.000
  • BBNKB: Rp 2.200.000
  • Biaya Administrasi: Rp 150.000
  • Biaya Cek Fisik: Rp 25.000
  • Biaya Asuransi Wajib: Rp 90.000

Total Biaya Perkiraan: Rp 2.915.000

Cara Menghitung Biaya Balik Nama Vario 150

Untuk menghitung biaya balik nama Vario 150 secara akurat, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Cari tahu NJKB Vario 150 melalui situs resmi Samsat atau SPPT PKB.
  2. Hitung BBNKB sebesar 1% dari NJKB.
  3. Tambahkan biaya administrasi, biaya cek fisik, biaya asuransi wajib, dan PKB.

Dokumen yang Diperlukan

Untuk melakukan balik nama kendaraan, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut:

  • KTP dan NPWP asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Surat Kuasa (jika diwakilkan)
  • Bukti kepemilikan kendaraan (faktur atau surat jual beli)

Prosedur Balik Nama Vario 150

Prosedur balik nama Vario 150 cukup mudah, yaitu:

  1. Datang ke kantor Samsat setempat.
  2. Serahkan berkas dokumen yang diperlukan.
  3. Bayar biaya balik nama.
  4. Tunggu proses verifikasi dan penerbitan dokumen baru.

Proses balik nama biasanya memakan waktu sekitar 1-3 hari kerja. Setelah semua dokumen baru diterima, kendaraan Anda sudah resmi berganti nama dan dapat digunakan dengan legal.

Catatan Penting

  • Pastikan Anda memiliki bukti kepemilikan kendaraan yang sah untuk menghindari masalah saat proses balik nama.
  • Biaya balik nama dapat bervariasi tergantung daerah dan waktu.
  • Disarankan untuk melakukan cek fisik kendaraan terlebih dahulu sebelum melakukan balik nama untuk memastikan kondisinya sesuai dengan dokumen.
  • Balik nama kendaraan sebaiknya dilakukan secepatnya setelah terjadi pergantian kepemilikan untuk menghindari denda atau masalah hukum.
BACA JUGA  Kemiringan Pulley Vario 150: Pengaturan yang Penting

Baca Juga

Bagikan:

Ads - Before Footer